FONDASI
KEKRISTENAN : Pegangan Katekisasi
oleh : Pdt. Budi Asali MDiv.
Dalam Perjanjian Lama ada 2
sakramen:
1) Sunat (Kej
17:9-14).
2) Perjamuan Paskah
(Kel 12:1-28,43-51).
Catatan:
yang dimaksud dengan ‘Paskah’ di sini bukanlah hari Kebangkitan Yesus
(Inggris: ‘Easter’), tetapi hari keluarnya Israel dari Mesir
(Inggris: ‘Passover’).
Dalam Perjanjian Baru juga ada 2
sakramen:
1) Baptisan (Mat
28:19), yang menggantikan Sunat (Kol 2:11-12).
2)
Perjamuan Kudus (Mat 26:26-28 1Kor 11:23-26), yang menggantikan
Perjamuan Paskah (Mat 26:26-28).
1)
Baptisan adalah perintah Tuhan (Mat 28:19).
a)
Baptisan memang tidak menyelamatkan kita. Ini terlihat dari banyak kasus,
misalnya:
· Yudas
Iskariot jelas sudah dibaptis, tetapi ia tidak selamat, karena ia tidak pernah
sungguh-sungguh percaya kepada Yesus.
· Simon
tukang sihir juga menyatakan percaya dan dibaptis (Kis 8:13), tetapi dari
kata-kata Petrus kepadanya dalam Kis 8:20-23 terlihat bahwa ia belum
diselamatkan.
b)
Sekalipun baptisan tidak menyelamatkan, tetapi orang yang percaya harus
dibaptis, karena ini adalah perintah Tuhan, dan karenanya harus ditaati.
Ketaatan kita
pada perintah ini sekaligus menunjukkan bahwa kita berani mengakui Kristus di
depan orang atau berani mengakui diri kita sebagai pengikut Kristus (bdk. Mat
10:32-33).
Peristiwa
dimana Musa hampir dibunuh oleh Tuhan karena lalai menyunatkan anaknya (Kel 4:24-26),
menunjukkan bahwa Allah tidak menganggap ringan dosa dari orang yang melalaikan
sakramen.
c)
Kalau seseorang percaya kepada Yesus dan tidak sempat dibaptis, maka ia tetap
selamat.
Ini terlihat
dengan jelas dalam diri penjahat yang bertobat di kayu salib (Luk 23:39-43).
Karena itu
bagi orang yang belum percaya yang sedang sekarat, jauh lebih penting mendengar
Injil supaya ia bisa percaya kepada Kristus, dari pada cepat-cepat dibaptis
tanpa percaya sungguh-sungguh.
2)
Formula baptisan.
Yang dimaksud
dengan ‘formula baptisan’ adalah kata-kata yang diucapkan oleh pendeta pada
waktu membaptis.
Dalam Kitab
Suci formula baptisan ini hanya ada di satu tempat yaitu Mat 28:19 - ‘dalam
nama Bapa, Anak dan Roh Kudus’. Karena itu pada waktu pendeta membaptis, ia
berkata: ‘Aku membaptis engkau dalam nama Bapa, Anak dan Roh Kudus. Amin’.
Ada banyak
orang yang berdasarkan ayat-ayat seperti Kis 2:38 Kis 8:16 Kis 10:48
Kis 19:5 (‘dibaptis dalam nama Yesus Kristus / dalam nama Tuhan Yesus’)
lalu mengubah formula baptisan, sehingga pada waktu membaptis mereka mengucapkan
kata-kata: ‘Aku membaptis engkau dalam nama Bapa, Anak, dan Roh Kudus, yaitu
Tuhan Yesus Kristus. Amin’.
Ini salah
karena:
a)
Kis 2:38 Kis 8:16 Kis 10:48 Kis 19:5 itu bukanlah formula
baptisan.
Betul-betul tak
masuk akal, kalau Yesus sudah memberikan formula baptisan dalam Mat 28:19, lalu
rasul-rasul berani mengubahnya.
Kata-kata
‘dibaptis dalam nama Tuhan Yesus / Yesus Kristus’ hanya berarti:
· dibaptis
berdasarkan kepercayaan kepada Tuhan Yesus.
· dibaptis
atas otoritas Tuhan Yesus.
b)
‘Bapa, Anak dan Roh Kudus’ tidak sama dengan ‘Tuhan Yesus Kristus’!
3)
Arti / makna baptisan.
a)
Lambang penyucian dosa (Kis 2:38 Kis 22:16).
Karena itu
baptisan dilakukan dengan menggunakan air.
Sekalipun ini
adalah arti yang paling populer, tetapi ini bukan arti yang paling penting /
utama.
b)
Lambang persatuan dengan Kristus (Ro 6:3-6 1Kor 12:13 Gal 3:27-28
Kol 2:11-12).
4)
Cara baptisan.
Ada 3 cara,
yaitu percik, tuang, dan selam.
Orang yang
menggunakan baptisan percik atau tuang, biasanya memilih baptisan percik atau
tuang karena segi praktisnya (lebih-lebih kalau dilakukan terhadap bayi atau
orang tua), disamping itu cukup alkitabiah.
Orang-orang
yang menggunakan baptisan selam biasanya tidak mengakui baptisan percik dan
baptisan tuang sebagai baptisan yang sah. Alasan-alasan yang biasanya mereka
pakai ialah:
a.
Kata Yunani BAPTIZO / BAPTO berarti diselam.
b.
Yesus dibaptis dengan baptisan selam.
Terhadap ini
saya menjawab bahwa:
a)
Kata Yunani BAPTIZO / BAPTO tidak harus berarti selam.
Ini terlihat
dari:
· Luk
11:38 - ‘mencuci tangannya’.
Kata Yunaninya
adalah EBAPTISTHE.
Orang mencuci
tangan tidak harus merendam tangannya dalam air, tetapi bisa dengan mencurahkan
air pada tangan. Jadi jelas bahwa ‘baptis’ di sini tidak harus berarti
‘celup / selam’.
· 1Kor
10:2 - ‘dibaptis dalam awan dan dalam laut’.
Kata Yunaninya
adalah EBAPTISANTO.
Dua hal yang
harus diperhatikan:
* Orang
Israel berjalan di tempat kering (Kel 14:22). Yang terendam air adalah
orang Mesir!
* Awan
tidak ada di atas mereka, tetapi di belakang mereka (Kel 14:19-20). Juga awan
itu tujuannya untuk memimpin / melindungi Israel; itu bukan awan untuk memberi
hujan. Kalau toh awan itu memberi hujan, itu lebih cocok dengan baptisan percik,
bukan selam.
Jadi jelas
bahwa orang Israel tidak direndam / diselam dalam awan dan dalam laut!
Barnes’
Notes: “This passage is a very
important one to prove that the word baptism does not necessarily mean entire
immersion in water. It is perfectly clear that neither the cloud nor the waters
touched them” (= Text ini adalah text yang sangat penting untuk
membuktikan bahwa kata baptisan tidak harus berarti penyelaman seluruhnya di
dalam air. Adalah sangat jelas bahwa baik awan maupun air tidak menyentuh
mereka).
· Ibr
9:10 - ‘pelbagai macam persembahan’. Ini salah terjemahan.
Terjemahan
Lama: ‘berbagai-bagai basuhan’.
NASB: various
washings (= bermacam-macam pembasuhan).
NIV: various
ceremonial washings (= bermacam-macam pembasuhan yang bersifat upacara
keagamaan).
RSV: various
ablutions (= bermacam-macam pembersihan / pencucian)
KJV: divers
washings (= bermacam-macam pembasuhan).
Kata Yunaninya
adalah BAPTISMOIS. Jadi terjemahan hurufiahnya adalah ‘bermacam-macam
baptisan’.
Kalau kita
memperhatikan kontex dari Ibr 9 itu, maka pasti Ibr 9:10 ini menunjuk pada ‘pemercikan’
dalam Ibr 9:13,19,21. Karena itu jelas bahwa di sini kata ‘baptis’
tidak diartikan selam / celup, tetapi percik.
b)
Yesus belum tentu dibaptis dengan baptisan selam.
Mat 3:16
mengatakan “Sesudah dibaptis, Yesus segera keluar dari air”.
Tetapi kata-kata ‘keluar dari air’ tidak harus berarti bahwa tadinya
Yesus direndam dalam air lalu keluar dari air. Kata-kata itu bisa berarti
bahwa Yesus berdiri di sungai tanpa direndam (air hanya sebatas lutut atau
betis), lalu dibaptis dengan tuang / percik, lalu Ia keluar dari air / sungai.
Jadi jelas bahwa Mat 3:16 tidak bisa dijadikan dasar bahwa satu-satunya
cara membaptis yang benar adalah dengan menggunakan baptisan selam.
c)
Ada banyak kasus dimana rasanya tidak mungkin dilakukan baptisan selam.
Dalam Kitab
Suci ada banyak contoh dimana baptisan tidak dilakukan di sungai. Juga tidak
diceritakan adanya kolam yang memungkinkan baptisan selam (Kis 2:41 Kis
9:13 Kis 10:47-48 Kis 16:33). Kis 16:33 adalah contoh yang
paling kuat untuk menunjukkan bahwa baptisan tidak dilakukan dengan penyelaman
karena hal itu terjadi di dalam penjara!
Charles Hodge,
seorang ahli theologia Reformed dan pendukung baptisan percik, berkata:
“In
Acts 2:41, three thousand persons are said to have been baptized at Jerusalem
apparently in one day at the season of Pentecost in June; and in Acts
4:4, the same rite is necessarily implied in respect to five thousand more. ...
There is in summer no running stream in the vicinity of Jerusalem, except
the mere rill of Siloam of a few rods in length; and the city is and was
supplied with water from its cistern and public reservoirs. From neither of
these sources could a supply have been well obtained for the immersion of eight
thousand persons. The same scarcity of water forbade the use of private baths as
a general custom” [= Dalam Kis 2:41,
dikatakan bahwa 3000 orang dibaptiskan di Yerusalem, dan itu jelas terjadi dalam
satu hari pada musim Pentakosta di bulan Juni; dan dalam Kis 4:4, secara
tidak langsung bisa dipastikan bahwa upacara yang sama dilakukan terhadap 5000
orang lebih. ... Pada musim panas, tidak ada sungai mengalir di Yerusalem
dan sekitarnya, kecuali sungai kecil dari Siloam yang panjangnya beberapa rod
(NB: 1 rod = 5 meter); dan kota itu, baik sekarang maupun dulu, disuplai dengan
air dari bak / tangki air dan waduk / kolam air milik / untuk umum. Tidak ada
dari sumber-sumber ini yang bisa menyuplai air untuk menyelam 8000 orang.
Kelangkaan air yang sama melarang penggunaan bak mandi pribadi sebagai suatu
kebiasaan umum] - ‘Systematic
Theology’, vol III, hal 534.
Catatan:
Kis 4:4 seharusnya ‘menjadi 5000 orang’, bukan ‘bertambah dengan 5000
orang’.
Charles Hodge
lalu menambahkan sebagai berikut:
“The
baptismal fonts still found among the ruins of the most ancient Greek churches
in Palestine, as at Tekoa and Gophna, and going back apparently to very early
times, are not large enough to admit of baptism of adult persons by immersion,
and were obviously never intended for that use”
(= Bak-bak untuk membaptis yang ditemukan di antara reruntuhan dari
gereja-gereja Yunani kuno di Palestina, seperti di Tekoa dan Gophna, dan jelas
berasal dari waktu yang sangat awal, tidak cukup besar untuk baptisan orang
dewasa dengan cara penyelaman, dan jelas tidak pernah dimaksudkan untuk
penggunaan seperti itu) - ‘Systematic
Theology’, vol III, hal 534.
Sekarang mari
kita melihat baptisan sida-sida dalam Kis 8:26-40. Apakah ini adalah baptisan
selam? Ada 2 hal yang perlu diperhatikan dari bagian ini:
· Kis
8:36 - ‘ada air’.
Yunani: TI
HUDOR [a certain water / some water (= air tertentu / sedikit air)]. Jadi
ini menunjuk pada sedikit air, sehingga tidak memungkinkan baptisan selam.
Charles
Hodge: “He was travelling through a
desert part of the country towards Gaza, when Philip joined him, ‘And as they
went on their way they came unto a certain water (EPI TI HUDOR, to some
water)’.There is no known stream in that region of sufficient depth to allow
of the immersion of a man” [= Ia sedang bepergian melalui bagian padang
pasir dari negara itu menuju Gaza, ketika Filipus bergabung dengannya, ‘Dan
ketika mereka melanjutkan perjalanan mereka mereka sampai pada air tertentu (EPI
TI HUDOR, kepada sedikit air)’. Di daerah itu tidak diketahui adanya sungai
dengan kedalaman yang cukup untuk memungkinkan penyelaman seorang manusia] -
‘Systematic Theology’, vol III, hal 535.
· Kis
8:38-39 berkata ‘turun ke dalam air ... keluar dari air’.
Apakah ini
menunjuk pada baptisan selam? Seperti pada baptisan Yesus, istilah ini bisa
diartikan 2 macam, yaitu:
* sida-sida
itu betul-betul terendam total, lalu keluar dari air.
* sida-sida
itu turun ke dalam air yang hanya sampai pada lutut atau mata kakinya, lalu
keluar dari air.
Untuk
mengetahui yang mana yang benar dari 2 kemungkinan ini, bacalah Kis 8:38-39
itu sekali lagi. Perhatikan bahwa di situ dikatakan: “dan keduanya
turun ke dalam air, baik Filipus maupun sida-sida itu, dan Filipus
membaptis dia. Dan setelah mereka keluar dari air, ...”.
Kalau istilah
‘turun ke dalam air’ dan ‘keluar dari air’ diartikan sebagai baptisan
selam, itu menunjukkan bahwa Filipus, sebagai orang yang membaptis, juga ikut
diselam! Ini jelas tidak mungkin. Jadi dari 2 kemungkinan di atas, yang benar
adalah kemungkinan kedua. Ini juga cocok dengan point pertama di atas yang
menunjukkan bahwa air di situ cuma sedikit, sehingga tidak memungkinkan baptisan
selam.
d)
Hal-hal lain yang mendukung baptisan percik:
· Penekanan
arti baptisan adalah sebagai simbol penyucian / purification. Padahal
dalam Kitab Suci purification selalu disimbolkan dengan percikan:
* Kel 24:8
- Kitab Suci Indonesia salah terjemahan, karena kata ‘menyiramkannya’
seharusnya adalah ‘memercikkannya’. NIV: ‘sprinkled’ (=
memercikkan).
* Kel 29:16,21
- Kitab Suci Indonesia salah terjemahan, karena kata ‘kausiramkan’
seharusnya adalah ‘percikkanlah’ [NIV: ‘sprinkle’ (=
percikkanlah)].
* Im 7:14
- Kitab Suci Indonesia salah terjemahan, karena kata ‘menyiramkan’
seharusnya adalah ‘memercikkan’ [NIV: ‘sprinkles’ (=
memercikkan)].
* Im
14:7,51 - ‘memercik’.
* Im
16:14 - ‘memercikannya’.
* Bil
8:7 - ‘percikkanlah’.
* Bil
19:18 - ‘memercikkannya’.
* Yes 52:15
(NIV) - ‘He will sprinkle many nations’ (= Ia akan memerciki banyak
bangsa).
* Ibr 9:13
- ‘percikan’.
* Ibr
9:19,21 - ‘memerciki’ dan ‘dipercikinya’.
* Ibr 10:22
- Kitab Suci Indonesia salah terjemahan, karena kata ‘telah dibersihkan’
seharusnya adalah ‘telah diperciki’ [NIV: ‘sprinkled to cleanse’
(= diperciki untuk membersihkan)].
* Ibr
12:24 - ‘darah pemercikan’.
· Luk 3:16
- ‘Aku membaptis kamu dengan air’ (I baptize you with water).
Kata ‘with
water’ / ‘dengan air’ (Yunani: HUDATI) ini tidak cocok
diartikan sebagai selam, karena kita tidak berkata ‘aku menyelam kamu dengan
air’ tetapi kita berkata ‘aku menyelam kamu di dalam air’. Tetapi
kalau baptisan itu adalah percik / tuang, maka kata-kata ‘dengan air’
itu cocok.
Mat 3:11
memang menggunakan kata Yunani EN, tetapi kata EN bukan hanya bisa diartikan
sebagai in (= di dalam), tetapi juga sebagai with (= dengan).
Kesimpulan:
Baptisan
selam bukan satu-satunya baptisan yang sah. Karena itu kalau saudara sudah
dibaptis dengan baptisan percik atau tuang, jangan percaya kepada orang yang
mengharuskan saudara dibaptis ulang dengan baptisan selam. Ingat bahwa pada
waktu saudara dibaptis ulang, saudara menghina baptisan yang pertama!
5)
Orang yang dibaptis.
a)
Orang dewasa.
Syarat:
orangnya percaya kepada Kristus (Kis 2:41 Kis 8:37 Kis
16:14-15 Kis 16:31-34).
Pendeta tidak
bisa mengetahui apakah seseorang betul-betul percaya kepada Kristus atau tidak,
dan karena itu pendeta membaptis berdasarkan pengakuan orang itu bahwa ia
percaya kepada Yesus. Perkecualian hanya pada kasus dimana terlihat dengan jelas
bahwa orangnya belum sungguh-sungguh percaya, misalnya kalau ia masih
menggunakan kuasa gelap. Dalam hal ini pendeta bisa menolak untuk membaptis,
sekalipun orang itu mengaku percaya kepada Yesus dan mau dibaptis.
b)
Bayi / anak kecil.
Dasar dari
baptisan bayi / anak kecil:
· dalam
Perjanjian Lama, sunat dilakukan terhadap bayi (Kej 17:9-14). Lalu dalam
Perjanjian Baru, sunat dihapus (Kis 15:1-2 Kis 21:21 Gal 2:3-5
Gal 5:2-6 Gal 6:12-15) dan diganti dengan baptisan (Kol
2:11-12). Karena itu, kalau sunat dilakukan terhadap bayi, mengapa baptisan
tidak?
· Ada
3 peristiwa dalam Kitab Suci dimana dilakukan baptisan sekeluarga / seisi rumah,
yaitu Kis 16:15 Kis 16:33 1Kor 1:16. Ada 2 hal yang
perlu diperhatikan dari peristiwa-peristiwa ini:
* mungkin
sekali dalam peristiwa-peristiwa ini ada bayi / anak yang juga dibaptis.
* 3
peristiwa itu menunjukkan bahwa baptisan sekeluarga / seisi rumah adalah sesuatu
yang umum. Dan kalau dalam keluarga ada bayi, maka pasti ikut dibaptis.
· syarat
baptisan dimana orangnya harus percaya adalah syarat bagi orang dewasa, bukan
bagi bayi.
6)
Pengulangan baptisan.
Setiap baptisan
yang dilakukan gereja yang secara teoritis mengakui Allah Tritunggal (termasuk
Gereja Roma Katolik), adalah sah dan tidak perlu diulang. Bahkan sekalipun pada
waktu dibaptis orangnya belum sungguh-sungguh percaya, dan lalu suatu hari ia
bertobat dengan sungguh-sungguh, ia tidak perlu dibaptis ulang.
Baptisan ulang
hanya perlu / harus dilakukan kalau:
a)
Baptisan itu dilakukan oleh gereja sesat yang secara teoritis tidak mengakui
Allah Tritunggal, seperti Saksi Yehovah.
Karena itu
hati-hatilah dalam memilih gereja, karena sekarang juga ada gereja-gereja
Liberal, yang secara teoritis tidak lagi mengakui Allah Tritunggal.
b)
Baptisan itu dilakukan bukan dengan menggunakan air, seperti baptisan
menggunakan bendera dari orang Bala Keselamatan. Ini bukan baptisan, dan karena
itu jelas harus diulang.
1)
Ini juga diperintahkan oleh Tuhan (Mat 26:26-28 1Kor 11:23-26).
Sama seperti
baptisan, sekalipun Perjamuan Kudus tidak bisa mengampuni dosa ataupun
menyelamatkan kita, tetapi karena ini diperintahkan oleh Tuhan, harus kita
taati.
Berbeda dengan
baptisan yang dilakukan hanya 1 x, maka Perjamuan Kudus harus dilakukan
berulang-ulang (1Kor 11:25b - ‘setiap kali kamu meminumnya’).
Dalam
memerintahkan Perjamuan Kudus, Tuhan tidak menentukan berapa sering kita harus
melakukan Perjamuan Kudus. Jadi itu tergantung kebijaksanaan gereja.
2)
Simbol yang kelihatan dalam Perjamuan Kudus.
Simbol-simbol
yang kelihatan dalam Perjamuan Kudus ialah:
a)
Roti dan anggur yang menggambarkan tubuh dan darah Kristus.
b)
Pemecahan roti dan penuangan anggur, yang menggambarkan penghancuran tubuh
Kristus dan pencurahan darah Kristus.
3)
Arti Perjamuan Kudus.
Ada 4 pandangan
tentang arti Perjamuan Kudus:
a)
Pandangan Gereja Roma Katolik.
· Pada
waktu pastor / imam berkata: ‘HOC EST CORPUS MEUM’ (= ‘This is My
body’ / ‘Inilah tubuhKu’), maka roti betul-betul berubah menjadi tubuh
Kristus, dan anggur betul-betul berubah menjadi darah Kristus.
· doktrin
ini disebut TRANSUBSTANTIATION (= a change of substance / perubahan zat).
· Thomas
Aquinas (1225-1274):
“The
substance of bread and wine are changed into the body and blood of Christ during
communion while the accidents (appearence, taste, smell) remain the same”
[= Zat dari roti dan anggur berubah menjadi tubuh dan darah Kristus pada saat
komuni, sementara accidentsnya (penampilannya / kelihatannya, rasanya,
baunya) tetap sama].
· Dengan
demikian Perjamuan Kudus dalam Roma Katolik dianggap sebagai pengulangan
pengorbanan Kristus.
Keberatan
terhadap pandangan ini:
¨ tubuh
Kristus bukan Allah, sehingga tidak maha ada. Sekarang tubuh Kristus ada di
surga, dan karenanya Yesus tidak bisa hadir secara jasmani dalam
Perjamuan Kudus!
¨ Kitab
Suci menyatakan bahwa Yesus dikorbankan hanya satu kali saja (Ibr 9:28 - “demikian
pula Kristus hanya satu kali saja mengorbankan diriNya untuk menanggung dosa
banyak orang. Sesudah itu Ia akan menyatakan diriNya sekali lagi tanpa
menanggung dosa untuk menganugerahkan keselamatan kepada mereka, yang menantikan
Dia”).
b)
Martin Luther / Gereja Lutheran.
· Roti
dan anggur tetap tidak berubah tetapi Kristus hadir secara jasmani baik di
dalam, dengan / bersama, di bawah (in, with and under) roti dan anggur.
· Doktrin
ini disebut CONSUBSTANTIATION.
Keberatan
terhadap pandangan ini:
Sama seperti
terhadap pandangan Roma Katolik, pandangan Luther / Lutheran tetap menunjukkan
bahwa tubuh Kristus harus maha ada (karena tubuh Kristus itu harus hadir di
setiap tempat yang mengadakan Perjamuan Kudus, dan sekaligus juga di surga). Ini
tidak benar. Tubuh Kristus bukan Allah sehingga tidak maha ada.
c)
Zwingli / Gereja Baptis.
Perjamuan Kudus
hanyalah peringatan pengorbanan Kristus.
d)
Pandangan Calvin / Reformed.
· Kristus
bukan hadir secara jasmani, tetapi secara rohani. Jadi Perjamuan Kudus adalah
suatu persekutuan dengan Kristus (1Kor 10:16 - “Bukankah cawan pengucapan
syukur, yang atasnya kita ucapkan syukur, adalah persekutuan dengan darah
Kristus? Bukankah roti yang kita pecah-pecahkan adalah persekutuan dengan tubuh
Kristus?”).
· Perjamuan
Kudus bukan sekedar merupakan peringatan. Kalau memang sekedar peringatan,
mengapa ada ayat-ayat seperti 1Kor 11:26-30?
· Roti
menguatkan kita dan anggur memberikan sukacita. Bahwa dalam Perjamuan Kudus
digunakan roti dan anggur menunjukkan bahwa Perjamuan Kudus bisa menguatkan iman
kita dan memberikan sukacita. Tetapi tentu saja syarat dalam 1Kor 11:27-32
harus ditaati.
· Perjamuan
Kudus juga menggambarkan persekutuan orang percaya, karena makan dan minum dari
roti dan anggur yang satu / sama (bdk. 1Kor 10:17 - “Karena roti
adalah satu, maka kita, sekalipun banyak, adalah satu tubuh, karena kita
semua mendapat bagian dalam roti yang satu itu”).
Catatan:
sebetulnya kata ‘satu’ dalam 1Kor 10:17 ini tidak cocok dengan penggunaan
hosti dalam Perjamuan Kudus, karena dalam penggunaan hosti ‘satu roti’ itu
tidak terlihat.
Charles
Hodge: “The custom, therefore, of
using a wafer placed unbroken in the mouth of the communicant, leaves out an
important significant element in this sacrament” (= Karena itu, kebiasaan
/ tradisi menggunakan hosti, yang diletakkan secara utuh di dalam mulut dari
peserta Perjamuan Kudus, menghapuskan suatu elemen berarti yang penting dalam
sakramen ini).
4)
Siapa yang boleh mengikuti Perjamuan Kudus?
1Kor 11:27-32
jelas menunjukkan bahwa tidak sembarang orang boleh mengikuti Perjamuan Kudus.
Orang yang boleh ikut hanyalah orang yang memenuhi semua syarat di bawah ini.
a)
Sudah sungguh-sungguh percaya kepada Yesus sebagai Juruselamat dan Tuhan.
b)
Sudah dibaptis.
Dalam
Perjanjian Lama, orang yang belum disunat tidak boleh mengikuti Perjamuan Paskah
(Kel 12:44,48). Karena itu dalam Perjanjian Baru orang yang belum dibaptis
juga tidak boleh mengikuti Perjamuan Kudus. Ini sebetulnya logis, karena orang
yang belum mengikuti sakramen pertama tentu tidak boleh mengikuti sakramen yang
kedua.
c)
Tidak hidup dalam dosa / memegangi dosa dengan sikap tegar tengkuk.
-TAMAT-
Author : Pdt. Budi Asali,M.Div.
E-mail : buas22@yahoo.com
e-mail us at golgotha_ministry0@yahoo.com
Link ke Channel Video Khotbah2 Pdt. Budi Asali di Youtube:
https://www.youtube.com/channel/UCP6lW2Ak1rqIUziNHdgp3HQ
Channel Live Streaming Youtube : bit.ly/livegkrigolgotha / budi asali